Rincian biaya pengurusan Visa Amerika

travel Oct 25, 2024

Visa Amerika adalah dokumen resmi yang diperlukan oleh warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat. Proses pengurusan visa ini melibatkan beberapa biaya yang perlu diperhatikan oleh calon pemohon. Berikut adalah rincian biaya pengurusan visa Amerika yang perlu Anda ketahui:

1. Biaya aplikasi visa non-imigran (DS-160): Biaya ini harus dibayarkan oleh setiap pemohon visa Amerika. Saat mengisi formulir aplikasi visa online (DS-160), pemohon akan diminta untuk membayar biaya sebesar 160 USD atau sekitar 2,3 juta rupiah. Biaya ini tidak dapat dikembalikan apabila visa ditolak.

2. Biaya wawancara visa: Setelah mengisi formulir aplikasi visa online, pemohon harus membuat janji wawancara visa di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta atau Konsulat Amerika Serikat di Surabaya. Biaya wawancara visa sebesar 160 USD atau sekitar 2,3 juta rupiah juga harus dibayar sebelum wawancara dilakukan.

3. Biaya pengiriman paspor: Setelah visa disetujui, paspor pemohon akan dikirim kembali melalui jasa pengiriman. Biaya pengiriman paspor sekitar 30 USD atau sekitar 430 ribu rupiah juga harus dibayar oleh pemohon.

4. Biaya tambahan: Selain biaya di atas, pemohon visa Amerika juga perlu memperhatikan biaya tambahan seperti biaya pemeriksaan medis (jika diperlukan), biaya fotokopi dokumen, biaya pengurusan surat sponsor, dan biaya lainnya yang mungkin diperlukan selama proses pengurusan visa.

Dengan mengetahui rincian biaya pengurusan visa Amerika, pemohon dapat mempersiapkan dana dengan lebih baik dan memastikan tidak ada biaya tambahan yang terlewatkan. Pastikan untuk mengikuti prosedur pengurusan visa Amerika dengan teliti dan jangan ragu untuk menghubungi pihak kedutaan atau konsulat jika ada pertanyaan lebih lanjut. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan perjalanan ke Amerika Serikat.