Prasasti Pucangan, jejak sejarah yang akan dipulangkan
Prasasti Pucangan merupakan salah satu peninggalan sejarah yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Prasasti ini ditemukan di Desa Pucangan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Prasasti ini diperkirakan berasal dari abad ke-8 Masehi dan berisi tentang pemberian tanah oleh raja Sanjaya kepada pendeta bernama Rakai Panangkaran.
Sayangnya, Prasasti Pucangan telah lama berada di Museum Nasional Belanda dan belum pernah dikembalikan ke Indonesia. Hal ini tentu menjadi sebuah polemik bagi masyarakat Indonesia, karena peninggalan sejarah tersebut seharusnya kembali ke tanah airnya untuk memperkuat identitas dan kebanggaan bangsa.
Namun, kabar gembira datang pada tahun 2021 ini. Pemerintah Belanda telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan Prasasti Pucangan ke Indonesia. Hal ini merupakan langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi, karena menunjukkan bahwa negara asing juga menghargai keberadaan peninggalan sejarah Indonesia.
Dengan dipulangkannya Prasasti Pucangan, maka generasi muda Indonesia akan memiliki kesempatan untuk lebih mengenal sejarah nenek moyangnya. Prasasti ini akan menjadi saksi bisu dari masa lampau yang akan menjadi inspirasi bagi kita semua.
Kita patut berbangga bahwa peninggalan sejarah kita semakin dihargai oleh dunia internasional. Semoga dengan dipulangkannya Prasasti Pucangan, kita semua dapat lebih memahami dan melestarikan warisan sejarah bangsa, sehingga tidak hanya menjadi kenangan belaka, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia.