Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan pengunjung serta memperkuat citra pariwisata negara. Pungutan liar (pungli) merupakan masalah yang sering terjadi di tempat-tempat wisata, dimana oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab meminta uang atau hadiah kepada wisatawan sebagai imbalan pelayanan yang seharusnya gratis.
Dalam upaya untuk memberantas praktik pungli di tempat wisata, pemerintah akan membentuk pokja atau kelompok kerja khusus yang akan fokus pada penanggulangan pungli. Pokja ini akan terdiri dari berbagai instansi terkait seperti Kementerian Pariwisata, Kepolisian, dan Dinas Pariwisata setempat. Mereka akan bekerja sama untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi di tempat-tempat wisata.
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pariwisata tentang bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat wisata tanpa pungli, diharapkan para pelaku usaha dan masyarakat akan lebih berperan aktif dalam melawan praktik tersebut.
Penanggulangan pungli di tempat wisata merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia. Dengan adanya upaya bersama dari pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan tempat wisata di Indonesia akan menjadi lebih bersih, nyaman, dan aman bagi para pengunjung. Semoga dengan adanya pokja penanggulangan pungli ini, pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan meningkatkan citra positif negara di mata dunia.