Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini disampaikan dalam rangka melestarikan dan menjaga keberagaman budaya yang dimiliki oleh Indonesia.
Menurut Menbudristek, cagar budaya merupakan warisan berharga yang perlu dilindungi agar tidak punah. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan memudahkan pengawetan dan pelestarian cagar budaya yang ada di Indonesia.
Menurut data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, saat ini masih banyak cagar budaya yang belum terpetakan dengan baik. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan mempercepat proses pemetaan cagar budaya dan juga memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap warisan budaya Indonesia. Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya juga diharapkan dapat menjadi pelopor dalam mengembangkan program-program pelestarian budaya di masing-masing wilayah.
Usulan Menbudristek ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari para ahli dan praktisi kebudayaan di Indonesia. Mereka berharap agar pemerintah segera mengimplementasikan usulan ini agar cagar budaya Indonesia dapat terjaga dengan baik dan tetap menjadi bagian dari identitas bangsa yang harus dilestarikan.
Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan semakin banyak cagar budaya yang terjaga dan terlindungi dengan baik. Hal ini tentu akan menjadi langkah yang positif dalam melestarikan keberagaman budaya Indonesia yang kaya dan beragam.