Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk mendukung pemulihan industri pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.
Dalam rapat kerja dengan Kemenpar pada hari Selasa (12/10), Komisi VII DPR RI menyatakan dukungannya terhadap pengajuan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenpar. Anggaran tambahan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mempercepat pemulihan industri pariwisata yang telah terdampak selama lebih dari satu tahun akibat pandemi.
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Zuhro, menyampaikan bahwa industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dukungan tambahan anggaran dari pemerintah sangat diperlukan untuk membantu pemulihan sektor pariwisata.
Siti Zuhro juga menekankan pentingnya mempercepat pemulihan sektor pariwisata agar dapat kembali berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan dukungan tambahan anggaran, diharapkan Kemenpar dapat melakukan berbagai langkah strategis untuk mendukung pemulihan industri pariwisata, seperti promosi pariwisata, pengembangan infrastruktur pariwisata, dan pelatihan tenaga kerja pariwisata.
Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk bekerja sama dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata melalui pengalokasian anggaran yang memadai. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPR RI, diharapkan sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali berkembang di masa yang akan datang.