Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah tersebut.
DPUP merupakan salah satu program yang digagas oleh Kemenparekraf sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing destinasi pariwisata di Indonesia. Melalui program ini, desa-desa wisata di seluruh Indonesia dapat memperoleh bantuan untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata, meningkatkan kualitas produk dan layanan pariwisata, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor pariwisata.
Bantuan DPUP ini sendiri diberikan kepada desa-desa wisata yang telah memenuhi sejumlah kriteria tertentu, seperti memiliki potensi pariwisata yang menarik, memiliki rencana pengembangan pariwisata yang jelas, serta memiliki komitmen untuk terus mengembangkan pariwisata di wilayah mereka. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata tersebut dapat menjadi destinasi pariwisata yang lebih berkualitas dan menarik bagi wisatawan.
Salah satu contoh desa wisata yang mendapatkan bantuan DPUP dari Kemenparekraf adalah Desa Canggu di Bali. Desa ini dikenal dengan keindahan alamnya, serta budaya dan tradisi yang masih terjaga dengan baik. Dengan bantuan DPUP, Desa Canggu dapat mengembangkan infrastruktur pariwisata seperti jalan, toilet umum, dan tempat parkir yang lebih baik. Selain itu, mereka juga dapat meningkatkan promosi pariwisata dan pelatihan bagi masyarakat setempat untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata.
Dengan adanya bantuan DPUP dari Kemenparekraf, diharapkan pariwisata di desa-desa wisata di seluruh Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. Semoga dengan adanya bantuan ini, desa-desa wisata di Indonesia dapat semakin menjadi destinasi pariwisata yang menarik dan berdaya saing di kancah internasional.