KAI Commuter, salah satu operator kereta komuter di Indonesia, telah memberikan pendampingan bagi korban pelecehan seksual di kereta. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan yang tidak senonoh dan merugikan.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk kereta. Korban pelecehan sering kali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga perlu adanya pendampingan yang dapat memberikan dukungan dan perlindungan.
KAI Commuter telah meluncurkan program pendampingan bagi korban pelecehan di kereta sebagai langkah preventif untuk mengurangi kasus pelecehan seksual. Para pendamping tersebut akan memberikan bantuan kepada korban dalam hal mediasi, penanganan kasus, dan memberikan support emosional.
Selain itu, KAI Commuter juga memberikan pelatihan kepada para petugas kereta agar dapat mengenali tanda-tanda pelecehan seksual dan memberikan respons yang tepat dalam situasi tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang saat menggunakan transportasi umum.
Langkah yang diambil oleh KAI Commuter ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang. Semoga program pendampingan ini dapat memberikan perlindungan bagi korban pelecehan seksual di kereta dan mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga etika dan perilaku yang baik di tempat umum.