Rendang, masakan khas Indonesia yang terkenal dengan rasa gurih dan pedasnya, telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Pengakuan ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi Indonesia, karena rendang telah menjadi salah satu ikon kuliner yang sangat populer di dunia.
Namun, dengan diakui oleh UNESCO, pemerintah perlu membuat masterplan yang jelas untuk melindungi, mempromosikan, dan mengembangkan rendang sebagai warisan budaya tak benda. Hal ini penting untuk menjaga keaslian dan keberlanjutan dari masakan tradisional ini, serta untuk memastikan bahwa rendang tetap dikenal dan dicintai oleh generasi mendatang.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberikan perlindungan hukum terhadap rendang sebagai warisan budaya tak benda. Hal ini dapat dilakukan dengan mengeluarkan regulasi yang melarang praktik-praktik yang merusak keaslian dari rendang, seperti pemalsuan atau modifikasi bahan-bahan dan cara memasak rendang.
Selain itu, pemerintah juga perlu mempromosikan rendang secara aktif baik di dalam maupun di luar negeri. Dengan mengadakan festival-festival kuliner, pameran, dan acara-acara lain yang berkaitan dengan rendang, pemerintah dapat meningkatkan popularitas dari masakan ini dan memperluas pasar untuk rendang.
Terakhir, pemerintah juga perlu memberikan dukungan dan bantuan kepada para produsen rendang, baik dari segi pelatihan, bantuan modal, maupun pemasaran. Dengan demikian, para produsen rendang dapat terus mengembangkan kualitas dan inovasi dalam memasak rendang, sehingga rendang tetap menjadi masakan yang dicintai oleh masyarakat.
Dengan adanya masterplan yang jelas dan dukungan yang kuat dari pemerintah, diharapkan rendang dapat terus berkembang dan menjadi salah satu kebanggaan Indonesia di kancah internasional. Semoga rendang tetap menjadi masakan yang lezat dan mendapat tempat istimewa di hati masyarakat Indonesia dan dunia.